Kenali Desa kami lebih dekat lagi !
Desa Mandala adalah desa di wilayah Kab. Cilacap.
Mandala
Desa membangun impian
Pemerintah Desa Mandala berkomitmen penuh melayani masyarakat. Sebagai Desa mandiri, Desa Mandala terus bertumbuh bersama dengan masyarakat Desa.
Profil
Desa kami adalah Desa yang menjunjung tinggi kearifan lokal dalam bermasyarakat dan bernegara
Layanan
Pemerintah Desa selalu berusaha memberikan layanan publik secara prima kepada masyarakat.
Pembangunan
Desa kami melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat
Potensi
Statistik Desa
Statistik Desa diolah dari sistem informasi Desa yang kami gunakan. Data yang ditampilkan diolah secara realtime dan terintegrasi antar Desa menjadi kumpulan data Kabupaten
Pembangunan
Desa Mandala melakukan pembangunan bersama dengan warga
Perencanaan pembangunan Desa Mandala dibahas bersama dalam musyarah perencanaan pembangunan Desa. Semua warga berhak untuk mengusulkan ide untuk terwujudnya Desa Mandala yang mandiri.
Potensi Desa
Desa Mandala memiliki banyak potensi yang baik untuk dikembangkan.
Lihat potensi Desa kami yang melimpah seperti wisata, perkebunan, pertanian, dan peternakan.
“Selamat datang di Website Desa kami!
Kami senang Anda sudah berkunjung ke website desa kami, semoga melalui situs web ini kami dapat memberikan segala informasi yang aktual dan terperbarui langsung dari Desa kami. Situs web ini merupakan salah satu wujud dari komitmen pemerintah Desa, pada pentingnya komunikasi dan transparansi publik.
Bayu, Kepala Desa

Kabar Desa

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025 SEMESTER II
Pembinaan dan Pengawasan APBDes Tahun Anggaran 2025 Semester II Desa Mandala, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap telah dilaksanakan pada hari **Senin, 26 Januari 2026**. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta meningkatkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh **Camat Jeruklegi Bapak Irwan Arianto, S.STP., M.Si**, didampingi oleh **Sekretaris Camat Jeruklegi Ibu Suwarni, S.Sos**, beserta tim pembinaan dan pengawasan Kecamatan Jeruklegi. Dalam pelaksanaannya, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan desa, pemeriksaan administrasi keuangan, serta pemberian arahan dan pembinaan kepada Pemerintah Desa Mandala agar pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 Semester II dapat berjalan lebih optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2026 DESA MANDALA KECAMATAN JERUKLEGI KABUPATEN CILACAP
Pembinaan dan Pengawasan APBDes Tahun Anggaran 2025 Semester II Desa Mandala, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap telah dilaksanakan pada hari **Senin, 26 Januari 2026**. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta meningkatkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh **Camat Jeruklegi Bapak Irwan Arianto, S.STP., M.Si**, didampingi oleh **Sekretaris Camat Jeruklegi Ibu Suwarni, S.Sos**, beserta tim pembinaan dan pengawasan Kecamatan Jeruklegi. Dalam pelaksanaannya, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan desa, pemeriksaan administrasi keuangan, serta pemberian arahan dan pembinaan kepada Pemerintah Desa Mandala agar pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 Semester II dapat berjalan lebih optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
INFOGRAFIS APBDES TAHUN ANGGARAN 2026
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Mandala Tahun Anggaran 2026 merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah desa yang disusun secara partisipatif, transparan, dan akuntabel sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa. APBDes ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
APBDes Desa Mandala Tahun Anggaran 2026 mencakup tiga komponen utama, yaitu pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan desa. Pendapatan desa bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes), Dana Desa, Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah, bantuan keuangan dari pemerintah daerah, serta sumber pendapatan lain yang sah. Seluruh sumber pendapatan tersebut dioptimalkan untuk mendukung kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Belanja desa diarahkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa. Fokus penggunaan anggaran Tahun 2026 diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur desa, penguatan ekonomi masyarakat, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat Desa Mandala.
Melalui APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Mandala berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, mendorong partisipasi aktif masyarakat, serta menciptakan pembangunan desa yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh warga Desa Mandala.
INFOGRAFIS PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA TAHUN ANGGARAN 2025
Siap. Berikut **deskripsi infografis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2025** untuk **Desa Mandala, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap**, dengan bahasa ringkas, jelas, dan cocok untuk media infografis/baliho:
—
**INFOGRAFIS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
DESA MANDALA TAHUN ANGGARAN 2025**
Infografis ini menyajikan gambaran umum pelaksanaan **Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Mandala Tahun Anggaran 2025** sebagai bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat Desa Mandala, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap. Informasi yang ditampilkan mencakup pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan desa dalam bidang administrasi pemerintahan, pelayanan masyarakat, tata kelola keuangan desa, serta pelaksanaan kebijakan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Mandala berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel, serta optimalisasi peran perangkat desa dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan. Seluruh kegiatan dilaksanakan secara terencana, transparan, dan bertanggung jawab dengan melibatkan unsur lembaga desa dan masyarakat.
Melalui penyajian infografis ini, Pemerintah Desa Mandala berharap masyarakat dapat memahami kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa serta berperan aktif dalam pengawasan dan pembangunan desa demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan pelayanan publik yang prima.
Menghidupkan Tradisi: Desa Mandala sebagai Tempat Pelajaran Budaya di Kecamatan Jeruklegi
Desa Mandala, yang terletak di Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, adalah sebuah tempat yang kaya akan tradisi dan budaya. Desa ini menawarkan pengalaman yang unik bagi para pengunjung yang ingin belajar tentang warisan budaya Indonesia. Dengan berbagai aktivitas...